You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kaligarang
Desa Kaligarang

Kec. Keling, Kab. Jepara, Provinsi Jawa Tengah

SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA KALIGARANG

LAPORAN REALISASI PENYERAPAN DD TAHUN 2025

SUGIYANTO 10 Januari 2025 Dibaca 4 Kali
LAPORAN REALISASI PENYERAPAN DD TAHUN 2025

      Pemerintah Desa Kaligarang, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, berkomitmen untuk mengelola Dana Desa secara transparan dan akuntabel guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada tahun 2025, Dana Desa yang diterima oleh Desa Kaligarang telah digunakan sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati dalam Musyawarah Desa (Musdes) bersama warga dan pemangku kepentingan.
      Adapun realisasi penyerapan Dana Desa tahun 2025 dialokasikan untuk berbagai sektor prioritas, di antaranya:
1.    Pembangunan Infrastruktur Desa
2.    Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
3.    Bidang Kesehatan dan Pendidikan
4.    Program Ketahanan Pangan dan Lingkungan
      Seluruh penggunaan Dana Desa ini telah diawasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan diaudit secara berkala untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaannya. Pemerintah desa juga membuka akses informasi bagi masyarakat untuk mengetahui perkembangan dan laporan realisasi anggaran Dana Desa 2025 melalui papan informasi desa serta forum musyawarah warga.
        Diharapkan dengan pemanfaatan Dana Desa yang tepat sasaran ini, kesejahteraan masyarakat Desa Kaligarang semakin meningkat dan pembangunan desa dapat berjalan secara berkelanjutan.Pemerintah Desa Kaligarang, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, berkomitmen untuk mengelola Dana Desa secara transparan dan akuntabel guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada tahun 2025, Dana Desa yang diterima oleh Desa Kaligarang telah digunakan sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati dalam Musyawarah Desa (Musdes) bersama warga dan pemangku kepentingan.
     Adapun realisasi penyerapan Dana Desa tahun 2025 dialokasikan untuk berbagai sektor prioritas, di antaranya:
1.    Pembangunan Infrastruktur Desa
2.    Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
3.    Bidang Kesehatan dan Pendidikan
4.    Program Ketahanan Pangan dan Lingkungan
      Seluruh penggunaan Dana Desa ini telah diawasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan diaudit secara berkala untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaannya. Pemerintah desa juga membuka akses informasi bagi masyarakat untuk mengetahui perkembangan dan laporan realisasi anggaran Dana Desa 2025 melalui papan informasi desa serta forum musyawarah warga.
      Diharapkan dengan pemanfaatan Dana Desa yang tepat sasaran ini, kesejahteraan masyarakat Desa Kaligarang semakin meningkat dan pembangunan desa dapat berjalan secara berkelanjutan.