
Kegiatan donor darah merupakan salah satu upaya Pemerintah desa Kaligarang dan masyarakat desa Kaligarang untuk membantu pasokan darah di rumah sakit dan membantu sesama yang membutuhkan donor darah.Pemerintah desa Kaligarang bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) kegiatan donor darah yang dilakukan secara rutin 3 bulan sekali
