
Pemasangan Himbauan dan larangan pengerusakan ekosistem sungai yang dilaksanakan oleh Perangkat Desa beserta Tokoh Masyarakat yang dipimpin langsung oleh Petinggi Desa Kaligarang Bapak Rokhmad Kusmanto.
Himbauan dan larangan tersebut telah disepakati oleh beberapa Desa yang telah menggunakan faslitas sungai tersebut yaitu Desa Tunahan ,Desa Cepogo , Desa Jinggotan .
" MARI KITA WARISKAN KEKAYAAN ALAM DESA KALIGARANG KEPADA ANAK CUCU KITA "
